JAKSA MASUK SEKOLAH : KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN
SMKN 2 Barru berkarya. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah sebuah program kemitraan dimana instansi kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada publik. Kegiatan ini menyasar lembaga-lembaga edukasi mulai tingkat bawah hingga menengah, tujuannya agar para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu patuh dan taat pada peraturan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Barru menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Barru, yang mana Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan guru SMK Negeri 2 Barru yang berjumlah sekitar 50 Orang. Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 10.00 waktu setempat dan bertempat di Aula SMKN 2 Barru.



Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diwujudkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Dalam rangka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.
Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Barru tersebut mengangkat tema tentang Aspek Hukum Narkotika. Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan tentang apa itu narkotika, jenis-jenis narkotika, bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalah gunaan narkotika.


Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi para pengguna maupun pengedar narkotika, menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik, karena masa depan para siswa merupakan masa depan bangsa.